GUNUNG MAS – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Gumas mengajukan dua buah raperda inisiatif DPRD, di rapat paripurna ke-5 masa persidangan I tahun sidang 2024. Kedua buah raperda itu yakni tentang Pengaturan Lalu Lintas di Read More