23 Januari 2025

Pemkab Gumas Komitmen Entaskan Angka Kemiskinan

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkomitmen mengentaskan angka kemiskinan di wilayahnya yang mana pda tahun 2023 sebanyak 5,47 persen.

Sedangkan pada tahun 2022 hanya 5,65 persen, yang artinya angka tersebut menurun dari tahun sebelumnya, keberhasilan itu dikarenakan akselerasi dan koordinasi lintas lembaga.

Keberhasilan itu menjadi akselerasi dan koordinasi lintas kelembagaan, dalam upaya percepatan penanggulangan kemiskinan daerah.

“Upaya pengentasan kemiskinan selalu jadi prioritas pembangunan. Apalagi penduduk miskin jumlahnya cukup signifikan dan cenderung fluktuatif,” kata Pj Bupati Gumas Herson B Aden, Selasa, 7 Januari 2025.

Kebijakan pengentasan kemiskinan diarahkan untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, dengan manfaatkan sumber daya lokal. Itu dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang diupayakan pemerintah pusat dan pemkab.

“Secara umum kami sudah berusaha mengurangi penduduk miskin, dengan meluncurkan berbagai kebijakan, program dan kegiatan, namun capaian selalu di bawah capaian nasional,” jelasnya.

Sejauh ini, ditargetkan angka kemiskinan akan turun menjadi 3,8 persen. Untuk mencapainya, perlu peran aktif seluruh pemangku kepentingan, dimulai dari pemerintah, swasta, komunitas dan masyarakat dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.

“Penurunan angka kemiskinan tidak hanya melekat pada dinas sosial saja, tetapi juga perangkat daerah yang tergabung di tim koordinasi penanggulangan kemiskinan (TKPK) setempat,” tandasnya.

Related post