23 Januari 2025

Konsultasi Hukum Membuka Jalan Kesadaran Warga Binaan di Lapas Sampit

SAMPIT – Konsultasi layanan dan pendampingan hukum yang melibatkan lima orang Warga Binaan pada Rabu, (04/12/24), berlangsung dengan penuh kedamaian di Lapas Sampit. Meskipun mereka pernah melakukan pelanggaran hukum, melalui konsultasi ini mereka mulai memahami pentingnya mengikuti aturan hukum yang berlaku dan merasakan manfaatnya.

Kegiatan ini dipimpin oleh pengacara M. Budi Setiawan, didampingi oleh Pendy Wardani dan M. Rifa’i dari STIH-HR Kota Sampit. Konsultasi berlangsung di Pos Bantuan Hukum (PosBAKUM) yang disediakan Lapas, tempat Warga Binaan bisa memperoleh informasi dan penjelasan mengenai permasalahan hukum yang mereka hadapi.

Salah satu Warga Binaan yang ikut serta dalam konsultasi ini menyampaikan rasa syukur atas kesempatan tersebut.

“Saya sangat bersyukur mendapatkan pendampingan ini. Konsultasi ini membuat saya lebih paham mengenai kasus hukum yang sedang saya jalani dan bagaimana saya harus bersikap ke depannya. Ini sangat membantu dalam proses refleksi diri, memahami kesalahan, dan menyiapkan diri untuk kehidupan yang lebih baik setelah masa pidana berakhir,” bebernya.

Meldy Putera, Kalapas Sampit, juga menambahkan pentingnya kegiatan ini bagi Warga Binaan.

“Kami selalu berusaha memberikan akses keadilan kepada warga binaan melalui layanan hukum yang ada,” ucapnya.

Selain sebagai bentuk pembinaan, konsultasi hukum ini membantu mereka memahami hak dan kewajiban mereka dalam proses hukum, sehingga mereka bisa lebih siap menghadapi kehidupan setelah keluar dari lapas.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah konkret dalam memberikan pemahaman hukum kepada Warga Binaan, membangun kesadaran, dan mempersiapkan mereka untuk kehidupan yang lebih baik di masa depan.

(Fs/isuindonesia.com)

Related post