23 Januari 2025

Penyelenggaraan Informasi Geospasial Dinilai Krusial untuk Perencanaan Pembangunan di Kalteng

PALANGKA RAYA – Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko, menegaskan pentingnya penyelenggaraan informasi geospasial yang meliputi kebijakan, kelembagaan, teknologi, standar data, serta pengelolaan sumber daya manusia. Menurutnya, informasi geospasial yang akurat dan terintegrasi memiliki peran vital dalam perencanaan pembangunan serta evaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Data yang akurat dan terintegrasi akan menjadi alat ukur yang efektif untuk menilai berbagai program dan kebijakan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi yang tepat, kita dapat melakukan analisis mendalam dan mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yuas Elko, Jumat 15 November 2024.

Yuas Elko juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan informasi geospasial ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Harmonisasi antara informasi geospasial dan Satu Data Indonesia diharapkan dapat menciptakan ekosistem data yang lebih kuat dan mendukung kolaborasi yang lebih baik antar pemerintah pusat dan daerah.

“Hal ini penting agar semua elemen pemerintah, baik pusat maupun daerah, dapat berkolaborasi dengan lebih baik dalam mendukung pengambilan keputusan yang berbasis data,” tegas Yuas. Lebih lanjut, Yuas Elko menyoroti bahwa data informasi geospasial juga berperan fundamental dalam perencanaan pembangunan wilayah, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. 

Dengan memanfaatkan data geospasial yang tepat, diharapkan perencanaan pembangunan akan lebih akurat dan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, Yuas Elko juga mencatat beberapa hambatan dalam pemanfaatan data informasi geospasial, terutama terkait dengan ketersediaan dan akses data yang masih terbatas.

Dia menyebutkan bahwa jaringan informasi geospasial di daerah belum sepenuhnya berfungsi optimal, disebabkan oleh terbatasnya infrastruktur dan kualitas sumber daya manusia yang mengelola data tersebut. “Harapannya, status simpul jaringan informasi geospasial di Kalteng dan kabupaten/kota bisa segera ditingkatkan, sehingga kita bisa sejajar dengan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur,” ujarnya.

Sebagai solusi, Yuas Elko menekankan pentingnya bimbingan teknis untuk meningkatkan koordinasi dan integrasi data informasi geospasial. Ia berharap dengan upaya ini, data yang tersedia dapat dipertanggungjawabkan, akurat, mutakhir, dan kompatibel, serta terintegrasi dalam satu geoportal yang mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia.

“Dengan bimbingan teknis ini, diharapkan data geospasial dapat terkoordinasi dengan baik dan memenuhi standar, sehingga mendukung perencanaan pembangunan yang lebih baik di Kalteng,” tutupnya.

(GA/isuindonesia)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *